PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Rabu (23/7/2025).
Rapat penting ini berlangsung secara virtual dan dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dari ruang kerjanya di Palu, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, M.Si.
Hadir secara daring dalam rapat tersebut antara lain Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, jajaran Forkopimda Sulteng, para akademisi, serta kepala OPD dan balai yang menangani isu pertanahan dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan peringatan tegas dan ajakan serius: urusan agraria tidak bisa dianggap remeh. Ia menggarisbawahi sederet persoalan yang selama ini menjadi benang kusut di Sulteng, mulai dari pelepasan kawasan hutan, legalisasi lahan transmigrasi, hingga lemahnya sinergi antar-lembaga.
“Reforma agraria adalah tugas mulia yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah demi terciptanya keadilan. Untuk itu, pelaksanaannya harus kolaboratif dan tidak parsial,” katanya lugas.
Gubernur juga menyambut baik langkah konkret yang akan dijalankan tahun ini, termasuk inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan. Ia menyebut langkah ini sebagai pondasi penting bagi redistribusi tanah yang adil, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Anwar Hafid menegaskan bahwa masalah agraria di Sulteng makin kompleks. Karena itu, Pemprov telah membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria sebagai respons atas berbagai sengketa tanah baik antara warga dan perusahaan, pertambangan, maupun status lahan transmigrasi.
“Saya minta GTRA berani duduk bersama untuk membahas secara khusus konflik agraria yang mendesak, serta berani mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak semua elemen pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga sektor swasta untuk aktif mendukung kerja Gugus Tugas Reforma Agraria. Semangat kolaboratif ini, katanya, harus sejalan dengan visi Nawacita BERANI demi kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, S.SiT., S.H., M.H., QRMP, turut menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya berbicara soal pembagian sertifikat, tapi juga penataan akses ekonomi bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa hadirnya Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria memberi angin segar dalam memecah kebuntuan, terutama dalam penyediaan lahan dari kawasan hutan dan percepatan penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut.**