PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD PPA Provinsi Sulteng di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat (10/7/2026).​

Melalui sambutannya, Wagub Reny menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat serius dan berkomitmen penuh dalam mengantisipasi serta menangani berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayahnya.​

Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA, Wagub membeberkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat ada sekitar 696 kasus di Sulteng. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026 ini, laporan yang masuk sudah menyentuh angka kisaran 600 kasus. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus sengaja tidak dipublikasikan demi menjaga privasi serta mendukung proses pemulihan psikologis para korban.​

​”Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.​

Pada momen tersebut, Wagub juga memaparkan Program Berani Sehat yang menjadi salah satu andalan Pemprov Sulteng. Program ini tidak hanya memfasilitasi jaminan kesehatan gratis lewat JKN, tetapi juga menanggung biaya medis yang tidak diakomodasi oleh BPJS. Biaya-biaya darurat seperti visum et repertum untuk korban KDRT serta tindakan medis penunjang proses hukum sepenuhnya ditanggung oleh program ini.​

Tercatat hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah menyasar sekitar 183 ribu warga. Menariknya, sekitar 1.800 di antaranya merupakan kasus pelayanan non-JKN yang anggaran pembiayaannya ditutup langsung oleh APBD Pemprov Sulteng.​

​”Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.​

​Lebih lanjut, Wagub menaruh harapan agar Kementerian PPPA terus membimbing Pemprov Sulteng dalam mematangkan sistem proteksi anak dan perempuan. Ia juga tidak menampik adanya kebutuhan mendesak terkait peningkatan fasilitas penunjang di UPTD PPA.​

Mengantisipasi situasi anggaran nasional yang sedang ketat, Pemprov Sulteng menyatakan kesiapannya untuk menggunakan dana APBD jika program peningkatan fasilitas tersebut belum bisa diakomodasi oleh APBN pada tahun anggaran 2027 mendatang.​

​Kedatangan Wamen PPPA Veronica Tan ini diharapkan mampu menguatkan kolaborasi antara pusat, daerah, penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat. Sinergi ini krusial demi mewujudkan ruang aman yang bebas dari kekerasan bagi kaum perempuan dan anak-anak di Sulawesi Tengah.​

​Agenda ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Sulteng Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas P3A Sulteng Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, para Kepala Dinas P3A tingkat kabupaten/kota, perwakilan OPD, serta sejumlah aktivis dari lembaga non-pemerintah (NGO) yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.**