PALU — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat tindak lanjut atas hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel yang sebelumnya diselenggarakan oleh DPRD Sulawesi Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila A. Ali, sebagai bentuk penguatan komitmen bersama terhadap hasil kesepakatan forum.

Rapat dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Sulteng, di antaranya Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Surardi, Ir. H. Musliman, MM, dan Sadat Anwar Bihala. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Arnila A. Ali menyampaikan bahwa Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel dihadiri oleh perwakilan DPRD dari beberapa daerah penghasil nikel, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan daerah sepakat memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.

“Forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menghasilkan komitmen bersama bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor nikel harus memprioritaskan daerah penghasil,” ujar Arnila dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, selama ini daerah penghasil nikel menanggung dampak sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang besar, namun belum sepenuhnya memperoleh porsi Dana Bagi Hasil yang adil dan proporsional. Karena itu, hasil forum tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara konkret melalui langkah-langkah kelembagaan dan kebijakan.

Rapat tindak lanjut ini juga membahas strategi bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar merevisi atau memperkuat regulasi terkait mekanisme DBH sektor pertambangan, sehingga benar-benar berpihak kepada daerah penghasil.

Komisi III DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tersebut, baik melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel maupun dengan memperkuat komunikasi ke kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.

“Ini adalah perjuangan kolektif daerah penghasil. Jika kita solid, maka keadilan fiskal bagi daerah bukan hal yang mustahil,” tutup Arnila.***