Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam daerah () di Kabupaten Banggai. Bertempat di Aula Rupatama Polres Banggai, Jumat (31/10/2025).

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi I Provinsi , MM, bersama Ketua Bapemperda DPRD Sulteng , MBA, didampingi anggota Komisi I Samiun L. Agi dan Herry Utusan. Rombongan diterima jajaran Polres Banggai.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan beberapa persoalan terkait Kamtibmas, Curas, Curanmor, Penyalahgunaan Narkotika, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu sumber PAD kita adalah bersumber dari Pajak Kendaraan,” kata Sri.

Ia menegaskan fokus koordinasi ini juga terkait maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah tambang.

“Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan keamanan, kondisi ini juga berdampak langsung pada berkurangnya potensi penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Sri juga menegaskan perlunya regulasi baru yang lebih adaptif.

“Kita harus mampu menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Ir. Elisa Bunga Allo menegaskan bahwa DPRD saat ini tengah menggodok penyusunan Raperda Narkotika yang lebih spesifik.

“Kami selaku wakil rakyat meyakini bahwa perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum semata, tetapi juga dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan,” katanya.

Elisa menekankan regulasi yang disusun harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Kami berharap regulasi ini nantinya dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta berdaya,”pungkas Elisa.

Kunjungan Komisi I ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara legislatif dan aparat keamanan guna mendukung tata kelola transportasi, keamanan, dan peningkatan PAD di Sulawesi Tengah.**