PALU – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).

Kehadiran Menteri Supratman, yang juga putra daerah Sulawesi Tengah, disambut langsung oleh Gubernur Anwar Hafid yang menyebut momen ini sebagai bentuk “kepulangan ke kampung sendiri”.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pusat yang hadir, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dahana Putra, serta jajaran pejabat kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Menteri Supratman memberi dorongan bagi penguatan sinergi pusat-daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan. Ia melaporkan bahwa Pemprov Sulteng baru saja mengevaluasi pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima program prioritas: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, ketahanan pangan, dan penguatan sektor hukum.

Menurut Gubernur, seluruh kepala daerah telah diminta fokus pada optimalisasi dukungan pendanaan pusat. “Program makan bergizi gratis akan membawa multiplier effect besar. Dalam tiga bulan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menekankan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang menunggu pengukuhan dari Menteri Hukum RI. Program ini diharapkan membuka akses bantuan hukum yang lebih merata bagi warga.

Terkait kebutuhan regulasi, Gubernur menyoroti pentingnya penyempurnaan aturan terkait definisi air permukaan yang berdampak pada pendapatan daerah. Ia mencontohkan pemanfaatan air laut oleh industri besar di Morowali dan Banggai yang belum memiliki dasar regulasi jelas.

“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen penting meningkatkan PAD Sulteng,” katanya.

Dalam hal fasilitasi produk hukum daerah, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov mempercepat penyelesaian hasil fasilitasi dari sebelumnya 15 hari menjadi 7 hari. Ia juga mengusulkan harmonisasi regulasi melalui Zoom Meeting untuk efisiensi tanpa mengurangi kualitas.

Gubernur turut memaparkan capaian Program Unggulan 9 BERANI, mulai pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” untuk hampir 19.000 penerima, layanan kesehatan berbasis KTP yang telah membantu lebih dari 130.000 warga, hingga penghapusan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Di sektor jaminan sosial, Pemprov bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin 64.000 pekerja rentan pada 2025. Cakupan kepesertaan ditargetkan meningkat dari 18 persen menjadi 71 persen.

Dalam arahannya, Menteri Supratman mengapresiasi upaya reformasi regulasi Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi produk hukum daerah melalui kerja sama Kemenkumham dan Kemendagri, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Kita memasuki era yang menuntut percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan kecerdasan buatan, pemeriksaan regulasi bisa lebih cepat dan presisi,” tegasnya.

Rakor ini turut menampilkan video Program 9 BERANI, penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda.**