PALU –Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membahas penanganan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Anwar Hafid menyampaikan sejumlah persoalan pertambangan bermasalah yang masih marak terjadi di Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid menyoroti aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai, khususnya di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu hingga Kabupaten Donggala. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Mantan Bupati Morowali itu menjelaskan, praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan warga di sekitar lokasi tambang. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menghentikan izin sejumlah tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Termasuk di antaranya penghentian sementara izin tambang nikel di Morowali Utara yang diduga menjadi penyebab banjir, hingga perusahaan melakukan perbaikan kerusakan di kawasan permukiman warga.

Gubernur Anwar Hafid pun meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap tambang yang melanggar ketentuan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan perusak lingkungan, terutama setelah melihat dampak banjir bandang di Morowali Utara.

“Setelah kasus banjir membuat kita berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kita telah membentuk tim sedang melakukan evaluasi dan pemetaan kepada seluruh areal kerja,” ucap Hanif Faisol.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam. Pemerintah daerah menegaskan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang menjaga lingkungan dan tidak merugikan permukiman rakyat.**