DONGGALA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Irvan, menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan Pelabuhan Donggala kembali difungsikan sebagai pelabuhan sandar kapal penumpang PT PELNI.
Respons tersebut disampaikan Irvan menyusul aksi demonstrasi masyarakat dan berkembangnya perdebatan di tengah masyarakat terkait penentuan fungsi pelabuhan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya antara Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Donggala.
Secara mekanisme dan peruntukan, Pelabuhan Pantoloan selama ini diarahkan untuk melayani kapal barang dan aktivitas bongkar muat logistik, sementara Pelabuhan Donggala dinilai lebih tepat untuk melayani kapal penumpang, termasuk operasional kapal PELNI.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, aspirasi masyarakat Donggala tersebut sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“Sebagai Ketua Komisi I DPRD Donggala, saya setuju dan mendukung aspirasi masyarakat Kabupaten Donggala agar Pelabuhan Donggala dijadikan sebagai pelabuhan kapal penumpang PELNI sebagaimana tertuang dalam SK Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” kata Irvan, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai, kehadiran kapal PELNI di Pelabuhan Donggala akan berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dampak sosial yang paling terasa adalah terbukanya peluang usaha kecil dan menengah, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap, seperti membuka lapak makanan dan minuman,” ujarnya.
Selain itu, operasional kapal penumpang juga dinilai dapat membuka peluang kerja berbasis jasa perorangan.
“Akan tercipta jasa pengantaran barang atau porter pelabuhan, serta peluang ekonomi lainnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT PELNI menjelaskan bahwa hingga saat ini kapal penumpang PELNI belum dapat bersandar di Pelabuhan Donggala karena masih harus melalui mekanisme serta pemenuhan persyaratan teknis pelabuhan.
“Kapal PELNI belum dapat sandar karena masih ada mekanisme dan persyaratan teknis pelabuhan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan keselamatan dan standar operasional,” ujar Kepala Cabang PT PELNI Palu, Christian Moreys Ngl, sebagai sumber.
Sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan, hukum, dan politik, Komisi I DPRD Donggala akan melakukan koordinasi dan pengawasan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Irvan berharap kejelasan pembagian fungsi pelabuhan dapat memberikan kepastian pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di SulawesiTengah. BIM