PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum Daerah yang digelar di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Selain Menkumham, hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta para kepala daerah, Forkopimda, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Rakor membahas harmonisasi kebijakan pusat–daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Arus Abdul Karim menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan nasional dan daerah sebagai fondasi pembangunan.
“DPRD Sulteng sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, terutama dalam upaya menyelaraskan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang sinkron sangat diperlukan agar program pembangunan di daerah memiliki kepastian hukum.
“Harmonisasi kebijakan ini penting agar setiap aturan dan program daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sejalan dengan agenda nasional, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Arus.
Rakor ini diharapkan menjadi wadah penguatan kerja sama lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah maupun secara nasional.**