JAKARTA – Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP memimpin langsung konsultasi rombongan Komisi III DPRD Sulteng ke Ditjen Pembangunan Daerah ( Bangda) Kemendagri, di Jakarta, terkait penyediaan jalan akses pangan dan jembatan gantung.
Konsultasi tersebut dilaksanakan pada Jumat ( 10/11/23) dan diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah II , Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom, M.Si dan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan Evaluasi InformasiPembangunan Daerah PM ( PEIDO) Dr Jiwa Muhammad Satria Nusantara, SIP,.MA dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam.pengantarnya, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari yang saat .konsultasi tersebut didampingi Wakil Ketua III H Muharram Nurdin, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi III Sony Tandra ST dan anggotanya masing masing, Abdul Karim Aljufrie, Muhaimin Junus SE,.H Ambo Dalle, Aminullah BK,. Sri Atun serta hadir pula Sekwan Siti Rachmi S.Sos, M.Si serta beberapa pejabat di jajarannya. serta menghadirkan pejabat dari Bappeda dan dari Dinas Tanaman Pangan, mengatakan, bahwa konsultasi tersebut sangat penting, karena ada beberapa persoalan buntu di tingkat provinsi dan tidak ada jalan keluar, sementara pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan.
Dalam penjelasannta Indra Maulana mengatakan, sebenarnya tidak ada yang sulit untuk merubah nomenklatir pada SIPD asal perubahan tersebut ada persetujuan antara eksekutif dan legilslatif.
Menurut Indra Maulana,.
untuk proses pembangunan jalan akses pangan, memang belum ada nomenklatur dalam SIPD, namun demikian lanjutnya lagi, tidak sulit memasukannya asal ada kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. ” Jadi ini bukan hal yang rumit, yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.
Indra Maulana juga memberikan penjelasan soal pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat ini. Ia mengatakan, dapat dilaksanakan,tetapi OPD teknis yang menangani adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.” Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada, asal Dinas teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” jelasnya.