JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan nasional atas keberhasilannya menurunkan angka stunting. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Rabu (12/11/2025).

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta. Acara tersebut mengusung tema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting” dan dihadiri oleh pejabat kementerian serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur Reny menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor — mulai dari jajaran tenaga kesehatan, perangkat daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras semua pihak di Sulawesi Tengah. Namun perjuangan kita belum selesai. Kita harus terus memastikan anak-anak tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” ujar dr. Reny.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. akan terus memperkuat intervensi gizi, edukasi kesehatan keluarga, serta sinergi lintas sektor hingga ke pelosok desa. Ia menegaskan, penurunan stunting bukan sekadar urusan kesehatan, tetapi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, total alokasi Dana Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja daerah kategori penurunan stunting mencapai Rp300 miliar. Dari jumlah tersebut, Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi penerima berkat penurunan signifikan prevalensi stunting di sejumlah kabupaten/kota.

Pemerintah pusat menargetkan penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada tahun 2029 dan 5 persen pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045. Capaian Sulawesi Tengah dinilai sebagai kontribusi penting terhadap target tersebut.

Menutup keterangannya, dr. Reny menyebut penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan tenaga kesehatan.

“Kami akan terus bekerja dengan hati, memastikan setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak. Sehatnya anak hari ini adalah cerminan kuatnya masa depan daerah,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Bappeda, Dinas Kesehatan, serta kader posyandu yang dinilainya sebagai ujung tombak keberhasilan program di lapangan.

“Keberhasilan ini adalah buah kerja keras semua pihak. Tanpa dedikasi mereka, capaian ini tidak akan terwujud,” pungkasnya.**