PALU – Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi nasional setelah menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, Kamis (27/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan, pengawasan, serta perlindungan hak-hak konsumen di wilayah Sulawesi Tengah. Capaian itu juga mencerminkan kolaborasi antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang semakin memahami pentingnya transaksi yang adil dan transparan.
Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang berupaya mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ujarnya.
Reny menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan barang beredar, meningkatkan literasi konsumen, serta memastikan pelaku usaha taat terhadap ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk semakin memajukan pelayanan perlindungan konsumen di daerah.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Reny.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan tetap berkomitmen mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang responsif dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.**