MOROWALI – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini difokuskan pada pendataan serta penyisiran potensi pajak dan retribusi daerah dari sektor industri, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Instruksi tersebut ditegaskan Gubernur saat memimpin rapat koordinasi di Pendopo Kediaman Gubernur, Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026).
Menurut Anwar, sisa dua bulan menjelang akhir tahun anggaran merupakan momen krusial untuk memaksimalkan penerimaan daerah. Upaya ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal Sulteng di tengah ketidakpastian skema kurang bayar dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sejauh ini sudah sangat baik dan saya apresiasi kerja keras tim di lapangan. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena potensi yang belum tergarap masih sangat besar. Sisa dua bulan ini harus difokuskan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada,” ujar Anwar.
Ia menegaskan, upaya menggenjot PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus turun tangan menyisir sektor kerjanya masing-masing.
Satgas Terpadu yang dibentuk bakal melibatkan lintas instansi, mulai dari Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Ketenagakerjaan. Tim ini juga disiagakan untuk berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten setempat guna memperketat pendataan dan pengawasan kewajiban pajak pelaku usaha.
”Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis mengawasi operasional di lapangan, lalu tim pendapatan menghitung dan mengoptimalkan pajaknya. Kita harus bekerja secara terpadu agar hasilnya maksimal,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode itu.
Secara khusus, Gubernur menyoroti masifnya aktivitas industri skala besar di Morowali dan Morowali Utara. Ia meminta adanya kejelasan data serta ketegasan hukum, terutama pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk operasional industri maupun alat berat.
Selain PKB, potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dari penggunaan sumber daya air oleh perusahaan industri turut menjadi sasaran utama. Bapenda diminta melakukan kajian mendalam serta berkoordinasi dengan instansi teknis agar penghitungan pajak didasarkan pada data riil di lapangan.
Langkah penguatan PAD ini diharapkan dapat memperlebar ruang fiskal daerah, sehingga Pemprov Sulteng memiliki modal yang lebih kuat dalam membiayai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulteng, Kepala Dinas ESDM Sulteng, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Kepala Disnakertrans Sulteng, serta Kepala Bapenda Kabupaten Morowali. **