PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulteng mengusulkan penetapan status Embarkasi Antara untuk musim haji 1448 H/2027 M. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan efisiensi serta kenyamanan jemaah asal Bumi Tadulako.

“Kita doakan usulan Embarkasi Antara dikabulkan sehingga jemaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” ujar Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H / 2027 M di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Rabu (21/10/2026).

Jika usulan tersebut disetujui, jemaah haji Sulteng dapat terbang langsung dari Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai embarkasi utama, tanpa perlu transit dan menginap di Asrama Haji Balikpapan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh proses alur pemberangkatan, termasuk pemeriksaan kesehatan jemaah secara menyeluruh, nantinya bakal dipusatkan di Asrama Haji Transit Palu sebelum waktu keberangkatan.

Selain membahas status embarkasi, Wagub Reny turut menyampaikan usulan Gubernur terkait penyesuaian skema pembiayaan haji 2027. Pemprov mengusulkan perubahan porsi pembiayaan dari semula 60 persen ditanggung provinsi dan 40 persen oleh kabupaten/kota, menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota.

Perubahan tersebut diusulkan mengingat beban anggaran Pemprov Sulteng harus mencakup 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya membiayai wilayah masing-masing. Hasil kesepakatan rakor ini nantinya dilaporkan kepada Gubernur sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.

“Saya percaya dengan niat tulus, koordinasi kuat, dan tanggung jawab sungguh-sungguh, kita mampu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutur Reny optimis.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Muhammad Muklis, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulteng, para sekretaris daerah, jajaran Bagian Kesra kabupaten/kota se-Sulteng, serta instansi teknis terkait. **