PALU — Sebanyak empat unit rumah warga dilalap api dalam kebakaran yang terjadi di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (2/1/2026) malam.
Polresta Palu melalui Polsek Palu Selatan langsung mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan menyampaikan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Api diduga berasal dari salah satu ruangan di lantai dua rumah milik seorang warga, lalu dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari rumah Ibu Risnawati. Saat itu, saksi yang berada di teras rumah mendengar teriakan minta tolong dari keponakan korban. Ketika dicek, api sudah membakar salah satu ruangan di lantai dua rumah tersebut.
“Saksi sempat melihat adanya percikan api pada salah satu kabel di ruangan itu sebelum api merambat ke material kain dan kemudian membesar,” jelas Kapolsek Palu Selatan.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, hembusan angin kencang serta jarak bangunan yang saling berdempetan membuat api cepat menjalar ke tiga rumah lainnya yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Sebanyak tiga unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WITA. Petugas melakukan upaya pemadaman dan pelokalan api agar tidak meluas. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam, dan proses pendinginan selesai pada pukul 21.25 WITA.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun rumah yang terdampak masing-masing milik Bpk. Renas S.Sos, Bpk. Novan Setiawan, Ibu Risnawati, dan Ibu Evi.
“Kerugian materil masih dalam proses pendataan. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, sesuai keterangan saksi yang melihat percikan api pada instalasi kabel,” pungkas Kapolsek.
Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.**