DONGGALA – Menanggapi tuntutan warga terkait kembalinya operasional kapal PELNI di Pelabuhan Donggala, Kepala Cabang PT PELNI Palu, Christian Moreys Ngl, menemui langsung masyarakat yang melakukan demonstrasi di Pelabuhan Donggala, Kamis (22/1/2026).

Dalam aksi tersebut, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit meminta agar aktivitas kapal PT PELNI kembali beroperasi dan bersandar di Pelabuhan Donggala.

Christian Moreys Ngl mengatakan, pertemuan bersama perwakilan massa aksi membahas progres kesiapan Pelabuhan Donggala agar kapal penumpang dapat kembali berlabuh.

“Dalam pertemuan tadi, kami bersama-sama membahas progres pelabuhan agar kapal bisa sandar. Memang ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Christian.

Ia menjelaskan, salah satu dasar yang disampaikan masyarakat adalah Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait operasional kapal PELNI di Pelabuhan Donggala.

“SK tersebut ada, namun masih perlu ditindaklanjuti dengan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, barulah kapal PELNI dapat beroperasi dan bersandar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Christian mengungkapkan, dari tujuh poin persyaratan teknis yang ditetapkan, Pelabuhan Donggala baru memenuhi tiga poin awal.

Poin pertama berkaitan dengan keselamatan penumpang. Poin kedua menyangkut dukungan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan kewajiban pandu dapat diberlakukan dalam operasional Pelabuhan Donggala. Poin ketiga yakni penetapan alur debarkasi dan embarkasi penumpang serta barang bawaan yang telah dikoordinasikan dengan operator kapal. Namun demikian, masih terdapat empat poin yang belum terpenuhi.

Poin keempat menyangkut penyediaan tangga darat embarkasi dan debarkasi yang disesuaikan dengan kondisi eksisting deck embarkasi tipe 2000 penumpang. Poin kelima terkait penyediaan mesin x-ray serta sistem integrasi data atau auto gate oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ditunjuk.

Poin keenam berkaitan dengan penetapan alur embarkasi dan debarkasi penumpang serta barang bawaan oleh BUP yang telah berkoordinasi dengan operator kapal. Sementara poin ketujuh menyangkut jaminan keamanan terhadap kapal-kapal PELNI atas pemindahan pelabuhan penumpang dari dampak sosial yang timbul.

“Poin satu hingga tiga sudah terpenuhi, namun poin empat hingga tujuh yang masih dalam proses dengan instansi terkait sehingga setelah dapat semuanya dipenuhi baru Kapal Pelni dapat sandar di Pelabuhan Donggala,” jelas Christian.

Ia menegaskan, pemenuhan seluruh persyaratan tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat oleh instansi terkait.

Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai pemerataan pelayanan antara Pelabuhan Palu dan Pelabuhan Donggala, Christian menegaskan bahwa PT PELNI pada prinsipnya siap melayani masyarakat.

“Pada dasarnya PELNI merupakan kapal penugasan dari pemerintah siap sandar di Pelabuhan di Indonesia selama standar keselamatan dan fasilitas sudah terpenuhi semuanya,” tutupnya. *