​JAKARTA – PT raih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCA) 2025. Perusahaan asuransi pelat merah ini dinobatkan sebagai Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk sektor asuransi, dalam acara yang diselenggarakan oleh Hukumonline di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, pada Jumat, (3/10/2025).​

​Apresiasi ini diberikan atas inovasi dan kontribusi Tim Legal Jasa Raharja dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kepatuhan hukum dalam setiap proses bisnis.​

​Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, mengungkapkan bahwa penguatan tata kelola dan kepatuhan menjadi kunci timnya menyabet apresiasi ini. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata evolusi peran in-house counsel.​

​”Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa peran in-house counsel telah berevolusi. Tidak lagi sebatas fungsi konsultasi hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis perusahaan dalam menghadirkan solusi, mengelola risiko, dan menjembatani kepentingan hukum, bisnis, serta kepatuhan secara simultan,” ujar Harwan.​

​Jasa Raharja dinilai sukses menghadirkan praktik terbaik dalam mengintegrasikan aspek hukum, manajemen risiko, dan kepatuhan di sektor asuransi sosial melalui proses penjurian dan survei independen.​

​IHCA 2025 sendiri mengusung tema “Agility in Convergence”. Tema ini menyoroti peran penting in-house counsel dalam menghadapi kompleksitas dunia usaha dengan pendekatan hukum yang adaptif dan kolaboratif.​

​Harwan menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Jasa Raharja untuk terus memperkuat tata kelola dan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.​

“Sejalan dengan semangat Agility in Convergence, kami berkomitmen menjadikan fungsi hukum sebagai bagian integral dalam setiap pengambilan keputusan strategis, serta memastikan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum selalu hadir dalam setiap langkah perusahaan,” imbuhnya.​

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat fungsi hukum yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan publik, sejalan dengan mandat perusahaan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan di seluruh Indonesia.**