MANADO — Peristiwa kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado menjadi duka mendalam bagi kita semua. Sebagai BUMN yang mengemban tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum, Jasa Raharja bergerak cepat untuk menjamin seluruh korban dalam insiden tersebut.

Kapal dilaporkan terbakar di perairan Pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WITA. Menyikapi peristiwa ini, tim Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi segera melakukan langkah cepat dengan menjalin koordinasi bersama Syahbandar Talaud serta petugas di Pelabuhan Manado. Saat ini, dua posko penanganan telah dibentuk, masing-masing di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas musibah ini, sekaligus memastikan kesiapan timnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para korban.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban akan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.

Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban dalam insiden ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, serta menanggung biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga ditanggung dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu.

Tim Jasa Raharja terus melakukan pendataan korban serta kunjungan langsung ke rumah sakit guna memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan haknya secara cepat, tepat, dan menyeluruh.