TANGGERANG – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025)
MoU ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Ambar Buana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, FISQua. Kesepakatan ini menjadi dasar penguatan koordinasi dan komunikasi dalam mempercepat penanganan serta penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan di rumah sakit.
“Kecepatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memberikan pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, rumah sakit, dan etik, dengan mengedepankan mutu dan amanah. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan paperless dan real-time,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi JRCare akan mendorong percepatan layanan digital, sehingga santunan dapat diakses maksimal oleh korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menilai kerja sama ini penting untuk memperkuat kualitas layanan rumah sakit.
“Kami punya visi yang sama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan keselamatan pasien,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja memberikan JRCare Champion Award 2025 kepada tiga rumah sakit mitra yang dinilai unggul dalam penjaminan korban kecelakaan. Penghargaan diberikan kepada RSUD dr. Soetomo Surabaya (The Zero Back-Force Acceleration Award), RSUD dr. Iskak Tulungagung (Zero Back-Force Excellence Award), dan RS Ortopedi Surakarta (Smart Claim Filing Excellence).
Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 sekaligus menegaskan transformasi digital layanan penjaminan risiko yang terus dikembangkan. Melalui kerja sama dengan PERSI, kedua pihak berharap peningkatan mutu pelayanan korban kecelakaan dapat terwujud secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.**