DONGGALA – Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan masalah pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Loli Oge, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah desa tersebut, Senin (9/2/2026). 

Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, yang menerima langsung massa aksi, menyampaikan bahwa Inspektorat saat ini sedang memproses 20 aduan resmi yang telah dilaporkan masyarakat.

“Yang kami periksa adalah apa yang diadukan. Kalau aduannya 20, maka 20 itu yang kami periksa sesuai prosedur,” ujar Hasan.

Ia menjelaskan, penanganan aduan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan dokumen perencanaan dan anggaran desa, hingga pengecekan langsung di lapangan.

Hasan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti. Inspektorat menjadwalkan ekspose hasil pemeriksaan pada hari yang sama, kemudian penyelesaian pemeriksaan dilakukan keesokan harinya, dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan pada Rabu.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta audit investigatif secara menyeluruh, menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa, serta meminta kepastian hukum atas aset desa dan hak kepemilikan tanah warga.

Massa juga menyoroti keberadaan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Loli Oge. Mereka menduga adanya persoalan pengelolaan aset desa dan lahan yang dinilai lebih menguntungkan perusahaan tambang dibandingkan masyarakat.

Selain itu, massa mendesak agar Kepala Desa Loli Oge dinonaktifkan sementara selama proses audit berjalan dan meminta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Hasan menegaskan bahwa penonaktifan kepala desa bukan kewenangan Inspektorat.

“Pengangkatan dan pemberhentian kepala desa merupakan kewenangan bupati. Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil audit,” jelasnya.

Hasan menambahkan, seluruh tuntutan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, akan dicatat sebagai bahan laporan. Namun, Inspektorat hanya dapat memeriksa persoalan yang secara resmi diadukan dan dilengkapi data pendukung.

Ia meminta masyarakat memberi waktu agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian sebelum akhirnya membubarkan diri. BIM