PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan pentingnya implementasi nyata atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas, melainkan memberi dampak positif yang terukur dan berkelanjutan bagi pesantren di Sulteng.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., saat mewakili Ketua DPRD dalam acara Diskusi Publik di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (21/10/2026). 

Kegiatan bertajuk “Memperkuat Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022: Membangun Tata Kelola Fasilitasi Pesantren yang Terukur, Transparan, dan Berkelanjutan” ini digelar oleh Panitia Santri Future Festival 2026 PW ISNU Sulteng dan dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Sulteng, Dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Hidayat menegaskan bahwa Perda No. 8/2022 merupakan payung hukum vital bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi pesantren. Oleh karena itu, penerapannya menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap program bantuan harus mengusung indikator yang jelas serta melalui proses evaluasi yang terukur.

Menurut Hidayat, efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada komitmen bersama—mulai dari tahap perencanaan, mekanisme fasilitasi, hingga pengawasan. Sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Pemda, DPRD, organisasi keagamaan seperti PWNU dan PW ISNU, hingga para pengelola pesantren menjadi kunci utama agar bantuan selaras dengan kebutuhan di lapangan.

Mengingat peran strategis pesantren dalam membina karakter serta sumber daya manusia, Hidayat berharap diskusi publik ini menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti. Forum ini juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan solusi demi keberlanjutan pendidikan keagamaan di Sulawesi Tengah.

Diskusi publik tersebut turut dihadiri oleh Ketua PW ISNU Sulteng Dr. Sahran Raden, Ketua PWNU Sulteng Ahmad Syukri, sejumlah narasumber, serta para tamu undangan dari kalangan akademisi dan pengelola pesantren. **