PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram menjadi Rp20.000 untuk menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran.
Kebijakan itu diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025 dan berlaku untuk jarak distribusi 0–60 kilometer.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, di lapangan penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat.
“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam rapat koordinasi virtual, Senin (11/8/2025).
Penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi dan memastikan subsidi tersebut tepat sasaran, sehingga bantuan bisa lebih efektif diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kilogram yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan warga. Pemerintah daerah telah mengajukan usulan penambahan kuota LPG 3 kilogram ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 Juli 2025.
Gubernur Anwar Hafid berharap keputusan penambahan kuota ini dapat keluar pada November mendatang, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan distribusi untuk mencegah penimbunan dan perdagangan ilegal LPG subsidi, serta mendorong masyarakat yang mampu beralih menggunakan LPG non-subsidi guna mengoptimalkan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.**