PALU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi , Yus Mangun, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta Dana Bagi Hasil () pertambangan.


Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam acara Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).


​Forum yang mengusung tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH” ini turut dihadiri Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, serta jajaran OPD teknis.


​Dalam paparannya, Yus Mangun menyoroti melimpahnya potensi kekayaan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah yang seharusnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.

​”Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Jangan sampai potensi tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan SDA berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Yus.

​Ia juga menekankan bahwa transparansi pengalokasian DBH sangat vital agar masyarakat mengetahui pemanfaatan pendapatan daerah secara terbuka. Menurutnya, aliran dana DBH mesti difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan, membenahi pelayanan publik, membuka ruang lapangan kerja, dan menekan angka kesenjangan sosial.

​Yus berharap forum diskusi ini tidak sekadar menjadi ajang penyampaian gagasan, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret terkait tata kelola pertambangan serta pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah.


​”Hal paling mendasar adalah memastikan suara rakyat terintegrasi dalam kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberi kemanfaatan nyata. Saat rakyat bersuara, keadilan harus diwujudkan,” pungkasnya. ***