PALU – Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah memastikan pelaksanaan , adat untuk Gus Fuad Pleret, akan digelar pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di Sou Raja/Banua Oge, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, , mulai pukul 09.00 WITA.

Sanksi ini merupakan tindak lanjut atas putusan sidang adat pada 10 April 2025 yang menyatakan bahwa Gus Fuad telah melanggar nilai-nilai kearifan lokal masyarakat melalui pernyataannya yang dianggap menyinggung tokoh agama Sulteng, Habib Idrus Bin Salim Aljufri yang populer dikenal sebagai Guru Tua.

Rapat teknis untuk mempersiapkan pelaksanaan sanksi adat tersebut digelar Rabu (16/7/2025) di Gandaria Banua Oge, dihadiri BMA, perwakilan Polda Sulteng, Kejati, Dinas Kominfosantik, Kesbangpol, PB Alkhairaat, serta unsur dewan adat dari Pitunggota Sigi, Banava, dan Patanggota Palu.

Sekretaris BMA Sulteng, Adriansyah Lamasitudju, menyampaikan bahwa pihak Gus Fuad sebelumnya telah mengajukan permohonan keringanan sanksi dari lima ekor kerbau menjadi lima ekor sapi. Meski begitu, Gus Fuad melalui kuasa hukumnya tetap menyatakan kesediaan untuk menjalani seluruh sanksi adat yang telah ditetapkan.

“Gus Fuad juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada masyarakat Sulawesi Tengah, terutama para Abnaul Alkhairaat,” kata Adriansyah.

Ketua Komwil PB Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi, yang melaporkan kasus ini (Topangadu), menegaskan bahwa sanksi adat ini telah disetujui oleh seluruh unsur adat, tokoh agama, dan pemerintah. Ia menjelaskan, ada tujuh bentuk sanksi Givu, antara lain lima ekor kerbau, lima mata guma, lima tubuh putih, lima pingga motif kelor, lima lembar kain putih (gandisi), lima buah dula pompo, dan sedekah.

Lebih lanjut, aktivis budaya Siti Norma Mardjanu menilai, sikap Gus Fuad yang mengakui kesalahan dan bersedia menjalani sanksi merupakan langkah yang tepat.

“Dalam adat Kaili, memberi maaf kepada yang mengakui kesalahan adalah bentuk nilai luhur yang sangat dijunjung tinggi,” ujar Siti.

Sanksi adat yang akan dilaksanakan pada 20 Juli nanti menjadi momen pemulihan serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat Kaili.***