PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah praktik TKA ilegal.

Pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bahkan pada hari libur, Anwar Hafid tetap memantau perkembangan pengawasan melalui koordinasi intensif bersama jajaran terkait.

“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main,” kata Anwar Hafid, Minggu (26/1/2026).

Anwar Hafid menegaskan, pemerintah provinsi tidak ingin Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan nasional akibat persoalan tenaga kerja asing ilegal. Menurutnya, ketertiban dan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan merupakan hal yang harus ditegakkan.

“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah ini menjadi sumber pemberitaan soal adanya TKA ilegal atau sebagainya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi berharap perusahaan-perusahaan di kawasan industri dapat bersikap kooperatif dalam mendukung penertiban ketenagakerjaan.

“Ini adalah bagian dari pembinaan kita dari pemerintah provinsi, jadi kita harap semua perusahaan bisa lebih akomodatif dan bekerja sama agar tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” kata Anwar Hafid.

Selama dua hari terakhir, tim pengawasan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan langsung di kawasan industri Morowali. Pemeriksaan meliputi aspek ketenagakerjaan tenaga kerja asing maupun tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Sudah dua hari saya tugaskan mereka untuk pantau langsung ke kawasan industri, memeriksa secara langsung kondisi ketenagakerjaan TKA dan TKI di Morowali,” tandasnya.**