PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menghadiri Peringatan hari ulangtahun (Haul) ke-47 KH. Mohammad Qosim Maragau yang berlangsung di Gedung Kesenian RTH Taiganja, Kabupaten Sigi, Sabtu (6/9/2025). Ribuan jamaah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa haul bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga sarana untuk meneladani kehidupan KH. Mohammad Qosim Maragau. Beliau dianggap sebagai mutiara bumi khatulistiwa yang dikenang karena keberanian, kecerdasan, dan kasih sayangnya.

“Sejak usia 15 tahun, beliau sudah dipercaya memimpin sebuah madrasah atas amanah langsung dari Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua). Dari situlah beliau tampil sebagai sosok pemimpin yang berani, pembela, sekaligus penuntut ilmu sejati,” tutur Gubernur.

Ia menambahkan, perjalanan hidup KH. Mohammad Qosim Maragau menunjukkan bahwa keberanian, ilmu, dan ketulusan merupakan warisan abadi yang akan terus dikenang lintas generasi.

“Tiga nilai utama yang beliau tinggalkan keberanian, kecerdasan, dan kasih sayang yang tulus.akan terus menjadi teladan, sejalan dengan semangat perjuangan Guru Tua,” lanjutnya.

Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat Sulawesi Tengah menjadikan ilmu sebagai pedoman hidup, sekaligus melanjutkan perjuangan KH. Mohammad Qosim Maragau dalam membentuk generasi cerdas dan berakhlak mulia.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae menegaskan bahwa KH. Mohammad Qosim Maragau merupakan perintis pendidikan di Kabupaten Sigi yang memberi kontribusi besar bagi perkembangan Alkhairaat.

Rangkaian acara haul berlangsung khusyuk, diisi dengan doa, tausiyah, serta pembacaan riwayat hidup dan perjuangan KH. Mohammad Qosim Maragau sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya bagi umat, daerah, dan bangsa.

Turut hadir Ketua Umum Alkhairaat H.S. Alwi Saggaf Aljufri, LC, M.A, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2021–2025 H. Rusdi Mastura, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.**