PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. , M.Si, secara resmi dianugerahi kehormatan Tomaoge Tomanasa Ri Tanah dalam acara Kongres Posintomu Todea (Libu Mbaso) Adat Kaili, yang berlangsung di Hotel Palu Golden, kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/7/2025).

Gelar tersebut diberikan oleh pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit () sebagai bentuk penghormatan atas komitmen Gubernur dalam menjunjung tinggi adat dan budaya Kaili.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan yang diberikan masyarakat adat Kaili kepadanya. Ia menilai gelar ini sebagai sebuah tanggung jawab besar dan sekaligus kekuatan moral untuk terus melayani masyarakat Sulawesi Tengah dengan lebih baik.

“Mudah-mudahan ini menjadi penguatan bagi saya agar semakin kuat berdiri untuk melayani berbagai problematika masyarakat,” ungkapnya.

Wujud kecintaan Gubernur terhadap budaya Kaili sebelumnya juga telah tercermin lewat penciptaan dan persembahan dua lagu berbahasa Kaili berjudul “Himo Yaku” dan “Vula Belo”. Lagu-lagu tersebut ia ciptakan sendiri sebagai simbol refleksi budaya dan bentuk penghormatan terhadap bumi Kaili yang ia pijak, sejalan dengan filosofi “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Lebih jauh, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai adat, budaya, dan religiusitas dalam pembangunan daerah. Hal ini ia terapkan melalui program unggulan BERANI Berkah, yang mengedepankan kearifan lokal sebagai landasan pembangunan karakter masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia mengangkat contoh dari bangsa Jepang yang mampu bangkit usai Perang Dunia II berkat kekuatan budaya Bushido yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Menurutnya, hal serupa dapat dilakukan di Sulawesi Tengah dengan menjadikan budaya Kaili sebagai kekuatan pemersatu dan pendorong kemajuan.

Gubernur juga mendorong agar hasil Kongres dapat menjadi pemicu kesadaran kolektif untuk mencintai, menjaga, dan menghidupkan kembali adat, budaya, serta kearifan lokal Kaili di tengah tantangan zaman modern.

“Nilai adat budaya ini sangat penting bagi kita semua,” tegasnya, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengangkat kembali nilai-nilai luhur dalam pembangunan .

Dalam sambutannya, ia mencontohkan masyarakat adat di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, yang sangat teguh memegang hukum adat. Pemberlakuan givu atau sanksi adat terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan di kawasan taman nasional hingga hari ini.

“Adat itu kalau dia tegak, lebih kuat dari aturan pemerintah,” sambungnya menekankan.

Sebagai bentuk konkret penguatan adat dan budaya, Gubernur menyampaikan bahwa dalam RPJMD Provinsi Sulteng 2025–2029, telah diprogramkan pemberian bantuan kepada lembaga-lembaga adat di seluruh kabupaten/kota. Bantuan ini dimaksudkan untuk merawat rumah-rumah adat sebagai simbol budaya dan daya tarik wisata.

“Pemberian bantuan tiap tahun supaya rumah-rumah adat kita beroperasi dan jadi kebanggaan masyarakat,” jelasnya.

Acara penganugerahan gelar ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si, Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, M.Si, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, S.T., M.M, Kadispora Drs. Irvan Aryanto, M.Si, dan Plt Kadis Pangan Drs. Rustam Arifudin, M.Si.**