PALU – Sekretariat DPRD Sulteng menggelar  Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokok Pokok Pikiran ( Pokir) Tahun 2025, guna menyamakan presepsi diantara para stakeholder di daerah ini.

Sosialisasi yang digelar di Ball Room Silae Hotel pada Kamis  ( 23/11/23) dibuka oleh Asisten I  Pemprov Sulteng Dr Fachruddin Yambas, M.Si  dan dihadiri oleh Sekprov Dra Novalina M.Si,  Wakil Ketua I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, Ketua Komisi I Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi III Sony Tandra ST, dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya masing masing, H Zainal Abidin Ishack,ST,  Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, Drs Enos Pasaua, Dr I Nyoman Slamet, Irianto Malingong SE, Iskandar Darise, Sri Atun, Dra Hj Halima Ladoali, Hasan Patongai Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, S.Ag, dan Adi Pitoyo serta Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi S.Sos, M.Si dan jajarannya.

Tampil sebagai nara sumber dari KPK RI  yakni  Koordinator dan Supervisi  KPK RI Devisi Wilayah Sulteng  Basuki Haryono dan dari  Ditjen Keuangan Daerah ( Keuda) Kemendgari RI  Drs Rooy Jhon Erasmus Salamony dan materi tentang kamus pokir yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng  Dr Sandra Tobondo.

Sementara itu Waket I HM Arus Abdul Karim.dalam sambutannya antara lain mengatakan, sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir sangat penting sekali, untuk menyamakan presepsi  agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya  hal hal yang tidak diinginkan bersama.

Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD se Sulteng, Sekwan se Sulteng, Para tenaga ahli DPRD Sulteng berlangsung cukup hidup, ini karena  sejumlah anggota DPRD  yang hadir mengajukan pertanyaan terutama soal adanya ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses. 

“Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan,” ujarnya Sony Tandra.

Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan bahwa, mengapa  Kamus Pokir dibuat, adalah dalam rangka mengklasifikasi suatu usulan masyarakat/ atau lembaga  yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan  prioritas pembangunan daerah. 

“Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,’’ ujarnya.

Sementara itu, .Drs  Rooy Jhon Erasmus mengatakan, bahwa  setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD, Musrembang, pembangunan jalan pangan/ pertanian di desa itu hampir diajukan oleh semua anggota dewan, jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD kab/ kota, termasuk di desa maka yang ditakutkan  terjadi over lapping atau penganggaran yang sama,” jelasnya.

Oleh karena itu, usulan usulan tersebut tetap muaranya dan pengaturannya secara otomatis  masuk dalam SIPD untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama. 

“Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,’’  paparnya.

Usai kegiatan tersebut, Waket I DPRD Sulteng yang dimintai.pendapatnya tentang sosialisasi tersebut, berharap pihak eksekutif untuk menindaklanjutinya dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD  dan pihak eksekutif. 

“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Merespon hal tersebut, Sekprov Sulteng Novalina menyahutinya dan menurutnya  ini  kemajuan yang baik. RA