MAKASSAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan koordinasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa (22/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola persidangan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyusunan risalah rapat.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa, diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Farida Clara. Dalam kunjungan tersebut, Sadly didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Asmir Julianto Hanggi beserta jajaran staf.
Sadly menjelaskan, studi banding ini berfokus pada efisiensi tata kelola persidangan, manajemen jadwal rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Banmus), hingga penanganan dinamika pembahasan materi rapat.
”Kami mempelajari bagaimana penyesuaian agenda dilakukan secara fleksibel tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Setiap perubahan harus diimbangi kesiapan teknis agar tahapan persidangan tetap berjalan sesuai mekanisme,” ujar Sadly.
Selain manajemen persidangan, fokus utama koordinasi ini adalah penerapan teknologi speech-to-text untuk digitalisasi transkripsi rapat. Menurut Sadly, penggunaan teknologi alih suara ke teks berpotensi mempercepat kinerja perisalah dan meningkatkan efisiensi pengarsipan dokumen.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya verifikasi manual oleh petugas untuk menjamin akurasi substansi, nama tokoh, dan istilah hukum dalam risalah.
“Teknologi hanyalah alat bantu. Hasil transkripsi otomatis tetap harus diverifikasi agar akurat dan terintegrasi dengan alur kerja persidangan, mulai dari perekaman hingga pengarsipan,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Sekretariat DPRD Sulteng berkomitmen mentransformasi sistem administrasi dan dokumentasi persidangan agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi. **