DONGGALA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Donggala melaksanakan pendampingan penegakan hukum bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Donggala di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Pangga, Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu difokuskan pada penertiban kendaraan yang masa berlaku STNK-nya telah habis serta pengesahan pajak tahunan.
Kasat Lantas Polres Donggala, AKP Hendrik, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar taat hukum, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK,” ujar Hendrik.
Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas bersama Dispenda juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar dengan dukungan cuaca cerah. **