PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama jajaran TNI, Polri, dan kepala daerah di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.
Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya langkah bersama untuk menertibkan tambang ilegal, sekaligus menindak praktik illegal fishing dan illegal logging yang selama ini merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.
“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” ujar Anwar Hafid.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, pemerintah selalu menyiapkan solusi alternatif bagi masyarakat untuk tetap bekerja sesuai aturan.
“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” tegasnya.
Sejumlah kepala daerah turut menyampaikan pandangan. Wakil Bupati Sigi menekankan dampak galian C yang memicu banjir di beberapa wilayah. Pemerintah Kabupaten Donggala meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan aktivitas tambang ilegal. Sementara itu, Bupati Parigi Moutong menyatakan telah mengeluarkan edaran resmi untuk mencegah aktivitas PETI di tingkat desa.
Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menekankan perlunya kekompakan seluruh unsur Forkopimda.
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rapat Forkopimda ini menyepakati pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat Sulawesi Tengah dari dampak praktik pertambangan ilegal.**