PALU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025 dengan predikat A atas capaian akuntabilitas kinerja.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025).
Kegiatan bertema “Berani Berintegritas” ini dirangkaikan dengan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, penganugerahan SAKIP Award, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD triwulan II. Acara dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., dan dihadiri Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras perangkat daerah yang telah meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata pembangunan berbasis integritas.
“Target kinerja dalam dokumen RKPD harus benar-benar menjadi acuan agar pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, SAKIP Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. SAKIP Award berperan penting dalam memastikan sistem perencanaan dan pelaksanaan kinerja pemerintah berjalan selaras, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan capaian predikat A, Sekretariat DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat peran dalam mendukung akuntabilitas kinerja pemerintahan di Sulawesi Tengah.**