MORUT – Komisi gabungan III dan IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan peninjauan melalui kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah perusahaan tambang nikel yang ada di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (09/02/2023).
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Sonny Tandra, dan Ketua Komisi IV Alimuddin Paada beserta anggota komisi II dan IV seperti Zainal Abidin Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa Bunga Allo, Abdul Karim Aljufri, Rahmawati M.Nur, I Nyoman Slamet, dan Ibrahim A.Hafid, serta dihadiri oleh Inspektur Tambah Sulteng, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng.
Peninjauan tersebut dimulai dari PT. Trinusa Dharma Utama (TDU) dan diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TDU Agus Suheli, Human Resource Development (HRD) Bono Bachtiar, dan Jasa Konsultan Tambang/Advaicor (JKT) Wisnu Yudha.
Dan kunjungan kedua di PT. Gunbuster Nikel Industri (GNI), dan diterima langsung oleh Penanggungjawab Teknik Lingkungan (PTL) PT.GNI Dadan Suherman, Oprastion PT.GNI Haryanto, dan beberap tenaga staf PT.GNI.
Dan kunjungan kerja terakhir pada perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali Utara yakni ke PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK), dan diterima langsung oleh Jendral Manager PT.BUMANIK bpk.Yul bersama Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.BUMANIK bpk.Alwiyansyah.
Pada kunjungan tersebut, Sonny Tandra, menyampaikan tujuan dan maksud kunker tersebut terkait kasus yang saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat luas mengenai kejadian konflik yang terjadi di area perusahaan, dan terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
“Kami juga meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal yang betul-betul asli anak daerah bukan dari daerah diluar wilayah sulteng yang masuk membuat data dirinya sebagai anak daerah tersebut,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Alimuddin Paada, menyampaikan terkait bagaimana arah kebijakan perusahaan terhadap Karyawan Lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan, fasilitas tempat tinggal tenaga kerja.
I Nyoman Slamet, menayakan terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di perusahaan, ia berharap agar CSR yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan benar-benar pada peruntukannya seperti pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, Ibrahim A.Hafid juga menyampaikan bahwa agar pihak perusahaan dapat menerapkan suatu kebijakan dalam hal penerapan dalam menggunakan dialektika berbahasa, dalam artian bahwa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berhasa asing/mandarin akan tetapi kepada tenaga kerja asing juga diterapkan harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan atau menerapkan bahasa kita atau berhasa indonesia, agar mudah saling berkomunikasi, dan dapat meminimalisir kesenjangan yang ada antara pekerjaan lokal dan tenaga kerja asing.
Lanjut daripada hal tersebut, Muhaimin Yunus Hadi, juga mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya, dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak serta-merta mempekerjakan karyawan meski itu diluar jam kerja atau pada waktu libur namun pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.
Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, rombongan langsung melakukan peninjauan area lokasi disetiap tambang perusahaan yang di Kabupaten Morowali Utara.
Dan diakhiri kegiatan tersebut, rombongan langsung bertolak ke arah Bungku Kabupaten Morowali, karena esoknya kunjungan kerja gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng juga akan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tambang yang ada di daerah Kabupaten Morowali.**