Banjarmasin – Panitia Khusus () Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Sulawesi Tengah () melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029 ke Provinsi Kalimantan Selatan () pada Rabu (23/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Rombongan Pansus RPJMD DPRD Sulteng dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yus Mangun, S.E., didampingi anggota Pansus lainnya, antara lain Dra. Sri Indraningsih Lalusu, Dr. I Nyoman Slamet, Moh. Hidayah Pakamundi, Sonny Tandra, Ronald Gulla, H. Suardi, dan Maryam Tamoreka. Turut hadir mendampingi dari Bappeda Provinsi Sulteng, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi, serta staf Humas DPRD Provinsi Sulteng.

Kedatangan rombongan Pansus RPJMD DPRD Sulteng diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bambang Yanto Permono, dan perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng Yus Mangun menyatakan bahwa studi komparasi ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah ini disusun secara komprehensif, aspiratif, dan berbasis praktik terbaik dari daerah lain, seperti yang telah diterapkan oleh Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Yus Mangun.

Kata dia, kami melihat bahwa Kalimantan Selatan telah memiliki sistem perencanaan yang cukup matang dan sinergis antara legislatif dan eksekutif, hal Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam merumuskan arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja utama yang akan dimuat dalam RPJMD.

Pansus RPJMD DPRD Sulteng berkomitmen mengawal penyusunan RPJMD ini hingga tahap Rancangan Akhir (Ranhir) Peraturan Daerah, agar selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami juga mendorong partisipasi publik dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar RPJMD ini benar-benar menjadi dokumen yang hidup, realistis, dan implementatif,” pungkas Yus Mangun.**