PALU – Ketua Komisi I Hj Sri Indraningsih Lalusu menyoroti pelantikan pejabat eselon II lingkungan Pemere Provinsi (Pemprov) Sulteng yang dilakukan belum lama ini.

Sorotan itu ia kemukakan dalam rapat dengar pendapat komisi yang ia pimpin bersama sejumlah Organisasi Daerah (OPD) mitra komisi I, Rabu 2 Agustus 2023 di ruang Baruga DPRD Sulteng.

Rapat dengar pendapat ini sedianya membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun 2024.

Sri Lalusu menilai pelantikan tersebut kurang efisien karena ada beberapa kepala OPD yang tidak sesuai dengan penempatannya dengan bidang keilmuannya.

Menurutnya apakah hal tersebut karena hanya melihat dari segi kekeluargaan, kedekatan, dan lain sebagainya. Bukan melihat dari segi latar belakang keilmuan dan juga kepangkatan.

Maka itu, Komisi-I DPRD Sulteng ujarnya meminta BKD Sulteng agar persoalan ini diteruskan kepada Gubernur.

“Kami menganggap bahwa sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semrawut dan hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,”tekannya.

RDP ini dihadiri Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.

Sedangkan dari OPD antara lain Inspektorat, Dukcapil, Diskominfo, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol, Badan Penghubung, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Satuan Pamong Praja dan Sekretariat DPRD Sulteng.

Sebelumnya Sri Indraningsih Lalusu meminta seluruh OPD dapat memberi informasi data yang riil dan lengkap terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Termasuk diantaranya terkait masalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil harus secepatnya merampungkan data kependudukan yang masih ada hampir 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan yang didominasi para pemilih pemula. RA