PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas Garis Besar Materi dan penyusunan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan berlangsung di ruang Baruga Gedung B lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80, Kota Palu, Senin (3/11/ 2025).
Rapat turut dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yaitu Biro Hukum Pemda Sulteng, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan dan Biro Ekonomi Setda Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan penyusunan garis besar materi dan jadwal ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan bulan November 2025 berjalan terencana, terukur dan terkoordinasi.
Adapun agenda yang dibahas dalam Banmus meliputi:
●Rapat Pimpinan/Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
●Rapat Fraksi dan agenda kedewanan lainnya
●Kunjungan kerja, konsultasi dan koordinasi
●Rapat Penetapan Propemperda Tahun 2026
●Rapat Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
●Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026
●Masa reses dan Pengawasan Penggunaan APBD (KUNDAPIL)
●Agenda Rapat Paripurna Pembahasan dan/atau Penetapan Ranperda
Melalui penetapan jadwal dan materi kegiatan secara terstruktur, DPRD Sulteng berharap seluruh proses kerja legislatif dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu, sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat daerah.
“Dengan penjadwalan yang terstruktur, DPRD Sulteng menargetkan terciptanya keseragaman pelaksanaan seluruh kegiatan serta efektivitas dan efisiensi kerja legislasi sepanjang November 2025,” demikian disampaikan dalam rilis resmi Sekretariat DPRD Sulteng.