PALU – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menghadiri pertemuan dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (13/2/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, MM, serta perwakilan perangkat daerah dan akademisi. Dari pihak DPD RI, hadir Wakil Ketua I PPUU Dr. R. Graal Taliawo, Wakil Ketua III PPUU Muhammad Hidayattollah, serta sejumlah anggota dan tenaga ahli PPUU.

Sekprov Novalina mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam penyusunan RUU yang dapat mengakomodir kepentingan daerah. Ia menekankan pentingnya pembahasan isu-isu strategis, seperti infrastruktur, otonomi daerah, dana bagi hasil (DBH), serta kebencanaan, mengingat Sulteng merupakan daerah rawan bencana.

Wakil Ketua I PPUU DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, berharap RUU yang disusun dapat memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Ia juga mengajak masyarakat dan stakeholder daerah untuk aktif menyuarakan aspirasi melalui perwakilan DPD di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil inventarisasi ini. Ia berharap proses ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu melahirkan kebijakan strategis yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan penguatan posisi DPD RI sebagai lembaga parlementer yang setara dengan DPR RI.