BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat, (1/8/2025), dalam rangka menggali strategi kebijakan pemekaran wilayah.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan hambatan regulasi, dinamika politik, hingga proses administratif dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua III , Ambo Dalle, diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov , Aziz Zulficar Aly Yusca. Turut hadir anggota Komisi I DPRD Sulteng, di antaranya Samiun L. Agi, Yusuf, Herry Utusan, Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya, Kaharudin, dan Mahfud Masuara.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mempelajari pola kebijakan pemekaran daerah di Jawa Barat yang memiliki populasi sangat besar namun hanya terdiri atas satu kota dan 12 kabupaten.

Pengalaman Jabar dalam memperjuangkan DOB seperti Pangandaran dijadikan referensi untuk memperkuat posisi politik dalam pembentukan daerah baru di Sulawesi Tengah.

Komisi I juga memaparkan sejumlah daerah calon DOB yang sedang diperjuangkan, di antaranya Donggala Utara (dari Kabupaten Donggala), Sulawesi Timur (masih dalam tahap pemenuhan syarat), Kabupaten Tompotika di Banggai, dan Kabupaten Togean dari Tojo Una-Una yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan kelautan.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala regulasi pusat yang melarang DOB memiliki luas wilayah melebihi kabupaten induk. Hal ini menjadi penghambat bagi rencana pemekaran wilayah seperti Parigi Moutong yang memiliki panjang wilayah hampir 400 kilometer. Komisi I mempertanyakan kemungkinan pelonggaran regulasi tersebut, mengingat kasus pemekaran sebelumnya seperti Sigi dan Parigi Moutong juga melewati batas yang ditetapkan.

Mereka juga menegaskan pentingnya kekuatan representasi politik di tingkat pusat untuk mendorong disetujuinya DOB. Usulan seperti DOB Mautong dan Tomini Raya yang telah melalui seluruh tahapan administratif masih tertahan karena belum ada regulasi baru pasca diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kesimpulannya, Komisi I DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembentukan DOB sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan. Kunjungan lanjutan ke daerah-daerah pengusul DOB direncanakan sebagai langkah konkret mempercepat proses realisasi.**