PALU – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Paada, mengapresiasi langkah dari Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar kegiatan Uji Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan
Kegiatan uji publik yang bertemakan mengurai bentuk bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng itu dilaksanakan salah satu hotel di Kota Palu pada Kamis (16/2/2023).
Alimuddin yang bertindak sebagai salah satu narasumber pasa kesempatan itu mengatakan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD lebih khusus yaitu Komisi IV DPRD, sehingga menurutnya adanya kegiatan ini sangat membantu kami dalam hal menyelsaiakan Raperda Ketenagakerjaan ini.
“Uji Publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan sarang untuk memperkaya isi dari Raperda yang sementara kami godok ini” jelasnya.
Dirinya menambahkan sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permaslahan ditempat kerja baik diantarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 diperusahaan dan beragam masalah lainnya.
“Olehnya masukkan dari peserta yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang sempat hadir dalam uji publik kali ini yakni dari berbagai serikat pekerja, mahasiswa, akademisi dan masyarakat akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka pernyempurnaan Raperda ini ungkapnya,” jelasnya lagi. RES