PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Poso dalam rangka Konsiltasi mengenai Badan Musyawarah dan Aset Daerah. Konsultasi tersebut dilaksanakan diruang baruga lantai 2 , Selasa (30/5/2023).

Pada pertemuan tersebut DPRD Kabupaten Poso diterima Oleh Muhaimin Yunus Hadi, Yus Mangun dan Mohammad Nur Dg. Rahmatu beserta Kepala Bidang Perundangan Undangan. 

Dalam pertemuan tersebut DPRD  Menjelasman bahwa Badan Musyawarah Menyusun Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD, Menciptakan Agenda DPRD untuk 1 (Tahun) Masa Sidang Serta Memberikan Pendapat Kepada Pimpinan DPRD Dalam Menentukan Garis Kebijakan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang DPRD.

Menetapkan Jadwal Acara Rapat DPRD, Saran Serta PendapatGuna Memperlancar Kegiatan DPRD. Merekomendasikan Pembentukan Panitia Khusus dan Tugas Lain yang di Putuskan dalam Rapat Paripurna.

Selanjutnya dalam rangka Pengelolaan Aset daerah Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. TIM