PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menyoroti minimnya transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan PT Citra Palu Minerals (CPM) di wilayah lingkar tambang Poboya.
Ia menyatakan, selama ini DPRD kerap menjadi sasaran unjuk rasa masyarakat terkait pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya. Namun di sisi lain, lembaga legislatif tersebut tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam tata kelola maupun pelaporan program CSR perusahaan.
“Kami tidak pernah ditunjukkan berapa nominal CSR itu. Kalau bentuknya penguatan kapasitas atau penanaman rica itu bagus. Tapi apa kontribusi nyatanya ke daerah ini? Bangunan kah, mobil sampah kah? Seharusnya setiap pemberian CSR dilaporkan ke DPRD,” ujar Alfian di Kantor DPRD Palu, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai nilai dan bentuk CSR sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat. Ia menilai, ketertutupan informasi justru memicu kecurigaan dan memperpanjang konflik sosial di tengah warga lingkar tambang.
Alfian menegaskan, DPRD berada di posisi yang kerap disalahkan saat terjadi polemik tambang, padahal lembaga tersebut tidak memiliki akses terhadap laporan detail penyaluran CSR dari PT Citra Palu Minerals.
“Jangan hanya ditampilkan gambar-gambar, tapi nominalnya tidak jelas berapa. Kami ini sering jadi sasaran aksi, sementara soal CSR kami tidak pernah dilibatkan,” tambahnya.
Ia berharap ke depan perusahaan lebih terbuka dan secara resmi melaporkan setiap program CSR kepada DPRD Kota Palu sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi, guna meredam potensi konflik berkepanjangan di Kota Palu. BIM