PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali melanjutkan pembahasan rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang digelar Rabu, 9 April 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zet Pakan, dan menjadi kelanjutan dari tahapan-tahapan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Untuk memperkuat penyusunan rancangan tersebut, DPRD Palu menghadirkan dua pihak yang dinilai kompeten, yakni tenaga ahli dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Kota Palu. Menurut Zet, keterlibatan kedua instansi ini sudah sesuai dengan undangan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Yang diundang hanya dua instansi, dan memang sesuai undangan kemarin. Tidak ada yang lain,” tegasnya.

Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada perapian redaksional isi rancangan tanpa mengubah substansi yang telah disepakati. Zet menegaskan bahwa tidak ada perubahan detail pada pasal-pasal, hanya penyusunan ulang agar lebih sistematis dan rapi dengan bantuan tim ahli.

“Tidak ada yang berubah secara detail. Hanya penyusunan yang dirapikan oleh tim ahli,” tambah Zet.

Rancangan kode etik dan tata beracara ini ditargetkan segera disempurnakan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna. Meski agenda pansus dijadwalkan berlangsung hingga 26 April 2025, Zet membuka kemungkinan pembahasan bisa rampung lebih cepat dari jadwal.

“Harapan saya setelah finalisasi ini, kode etik dan tata beracara bisa segera diterapkan di lingkup DPRD Kota Palu sebagai bentuk penguatan integritas lembaga,” pungkas Ketua Pansus itu.