PALU – Urusan kebersihan lingkungan, menjadi satu polemik kompleks bagi sebuah wilayah. Hal itu tentunya butuh dukungan dan kerjasama yang baik antara semua pihak. 

Diketahui, Kota Palu gagal meraih maupun masuk dalam kategori penghargaan dibidang kebersihan () untuk tahun 2022.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C , Ahmad Umayer menegaskan untuk meraih pengharagaan dibidang kebersihan (Adipura), perlu edukasi maupun sosialisasi masif. Sehingga masyarakat menyadari bagaimana pentingnya menerapkan pola hidup yang baik. 

Menurutnya, bukan hanya pengadaan alat maupun kendaraan kebersihan atau prasarana pengangkutan sampah. 

Namun katanya, peran serta masyarakat untuk merealisasikan kebersihan di Kota Palu, menjadi hal yang paling utama. Karena bagaimanapun usaha dari pemerintah jika tidak didukung sepenuhnya oleh warga, hal itu tidak akan terwujud. 

“Dalam Islam disebutkan, kebersihan itu sebagian dari iman. Olehnya, kami menyarankan perlu adanya edukasi secara masif terkait kebersihan kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa menjaga kebersihan ditingkat rumah mereka sendiri dulu,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023) di Kantor DPRD Kota Palu. 

Pemerintah Kota Palu Sebut Ahmad Umayer, telah berupaya melakukan pengelolaan sampah dengan baik. 

Meskipun belum mendapatkan penghargaan Adipura pada tahun 2022. Namun dirinya memberikan apresiasiapresiasi atas upaya dan kerja keras dari Pemerintah Kota Palu. 

“Walaupun tahun 2022 Kota Palu belum bisa meraih Adipura, tapi hal itu jangan membuat kita putus asa. Harus optimis bisa meraihnya,” terangnya. 

Pengelolaan sampah lanjut politisi Partai Golkar tersebut, ibaratnya harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir. 

Lebih jauh ia membeberkan bahwa kontrak antara dan pihak lain terkat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, akan direalisasikan pada tahun ini. 

“Alhamdulilah, pihak NUDP telah membangun sarana dan prasarana TPA di Kawatuna. Sebelumnya DPRD telah menyerahkan Amdal untuk TPA,” terangnya.

Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palu juga meminta kajian terkait pengadaan sarana kebersihan, tarif retribusi kepada Pemkot. Namun hingga saat ini, hal itu belum diserahkan kepada pihaknya. **