PALU — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palu untuk dibahas pada tahap pembicaraan tingkat I selanjutnya.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jalan Dr. Moh. Hatta, Sabtu (25/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Muhlis U. Aca, serta dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan pejabat Pemerintah Kota Palu. Agenda tersebut membahas tiga Raperda strategis, yaitu tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga.

Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari yang menyampaikan penjelasan terkait tiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjamin hak anak dan perempuan, serta membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi sosial masyarakat Palu.

“Raperda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menanamkan nilai Pancasila dan membangun sistem perlindungan yang adil bagi semua warga,” ujar Eka.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menyampaikan apresiasi atas sikap seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan untuk penyempurnaan pada pembahasan tingkat berikutnya.

“Atas nama pimpinan dewan, kami mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh fraksi yang telah menyetujui tiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Palu,” ujarnya saat menutup rapat.

Ia menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan pada mekanisme pandangan fraksi dan rapat kerja teknis di tingkat komisi. BIM