PALU – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I serta membahas kelanjutan sejumlah rancangan peraturan daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (22/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola, didampingi Wakil Ketua Muhlis U. Aca, dan dihadiri perwakilan Wali Kota Palu, Rahmat Mustafa.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palu menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) I hingga 28 November 2025. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum rampung dan masih memerlukan pendalaman materi.
Laporan hasil kerja Pansus I disampaikan secara tertulis oleh Zet Pakan, S.Sos., yang menjelaskan bahwa satu Ranperda telah selesai dibahas, yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, sementara Ranperda tentang Pengelolaan BMD masih membutuhkan penyempurnaan di beberapa pasal penting.
“Masih ada beberapa pasal yang memerlukan pendalaman, khususnya terkait mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Karena itu, kami meminta tambahan waktu agar pembahasannya benar-benar tuntas dan berkualitas,” ujar Zet Pakan dalam laporannya.
Anggota dewan Irsan Satria menambahkan bahwa perpanjangan masa kerja diperlukan agar Ranperda tersebut lebih komprehensif dan dapat menjawab berbagai persoalan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan aset pemerintah yang berdampak pada pelayanan publik. Usulan ini kemudian disetujui oleh beberapa fraksi dalam DPRD Kota Palu.
“Kita ingin aturan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat dan menutup celah persoalan aset daerah yang selama ini muncul di lapangan,” ujar Irsan Satria.
Keputusan perpanjangan masa kerja Pansus I akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Palu sebagai dasar hukum, sesuai Pasal 244 Ayat (2) Huruf B Peraturan DPRD Kota Palu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota Pansus dan berharap tambahan waktu ini dimanfaatkan secara optimal.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan pembahasan Ranperda ini tepat waktu dan dengan hasil yang berkualitas, karena pengelolaan aset daerah ini sangat penting bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Palu,” ujar Rico. BIM