Kabupaten Donggala, , menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal tuntutan ratusan tenaga honorer dan koalisi sipil yang mendatangi Kantor DPRD, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, Azis meminta massa memahami batasan kewenangan DPRD yang bukan merupakan lembaga eksekutor anggaran.

​Dalam menemui massa aksi tersebut, Azis Rauf tidak sendiri. Ia didampingi oleh Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, serta sejumlah anggota legislatif lintas fraksi, di antaranya Irfan dari Fraksi Golkar, Nasir dari Fraksi Perindo, dan Firdaus dari Fraksi PKB. Kehadiran para legislator ini untuk mendengarkan langsung tuntutan terkait kesejahteraan pegawai non-ASN.

​Di hadapan massa dari LBH Sulteng dan Forum Honorer Bersatu, Azis Rauf menjelaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsinya dengan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pengangkatan tenaga honorer ke instansi terkait. Menurutnya, bola panas kini berada di tangan pemerintah daerah selaku eksekutif.

​”Terkait masalah pengangkatan, kami sudah mengeluarkan rekomendasi resmi. Tugas DPRD sudah kami jalankan sampai di situ. Kehadiran Bapak dan Ibu hari ini menjadi bukti kuat bagi kami untuk kembali menekan pemerintah daerah agar segera menindaklanjutinya,” ujar Azis di hadapan massa aksi.

​Menjawab desakan massa yang ingin bertemu Bupati Donggala, Azis secara terbuka menyampaikan bahwa kepala daerah belum berada di tempat. Ia bahkan mempersilakan perwakilan massa untuk mengecek langsung guna memastikan tidak ada informasi yang ditutupi oleh pihak sekretariat dewan.

​Azis mengakui bahwa krisis kesejahteraan yang dialami pegawai non-ASN, termasuk tunggakan gaji selama tiga bulan dan THR, merupakan persoalan mendesak. Namun, ia kembali menekankan bahwa DPRD tidak memiliki wewenang langsung dalam mencairkan anggaran tersebut.

​”Kami di sini bukan eksekutor. Seandainya kami punya kewenangan eksekusi langsung, mungkin masalah ini tidak akan berlarut-larut. Hari ini kami, bersama rekan-rekan anggota dewan yang hadir, berkomitmen mendengar aspirasi ini agar bisa dicarikan jalan keluarnya bersama pemerintah daerah,” tambah Azis.

​Aksi tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa DPRD akan tetap memediasi pertemuan antara massa dengan pihak eksekutif, baik melalui Sekretaris Daerah maupun Wakil Bupati. Hal ini dilakukan guna mencari kepastian konkret atas hak-hak tenaga honorer yang hingga kini belum terbayarkan di Kabupaten Donggala. BIM