DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 14.00 WITA, di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Jalan Jati No. 02, Kelurahan Gunung Bale.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Nomor 47/PL.02.07-SD/7203/2025, yang memuat Berita Acara dan Salinan Keputusan KPU terkait hasil resmi pemilihan kepala daerah. Pengumuman ini menjadi bagian penting dalam tahapan demokrasi, menandai langkah awal menuju pelantikan kepemimpinan baru di Donggala.
Kehadiran seluruh pihak terkait sangat diharapkan guna memastikan kelancaran proses pemerintahan dan transisi kepemimpinan yang tertib serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Masyarakat Donggala pun menantikan kepastian dan kesiapan pasangan calon terpilih dalam menjalankan amanah serta membawa kemajuan bagi daerah.
Dengan digelarnya rapat ini, Kabupaten Donggala memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan progresif demi kesejahteraan rakyat.