Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya. Selain itu, rapat ini juga membahas dan menetapkan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian melalui saran, kritik, serta ide-ide konstruktif terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA dan P-PPAS tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan P-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini,” ungkapnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan P-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Penandatanganan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata semangat kemitraan dan sinergitas yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga dapat menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik di masa kini maupun masa yang akan datang,” tambahnya.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan terkait beberapa poin penting dalam penyusunan APBD 2025, yaitu:
1. Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 sebesar 5.754.681.666.575,00.
2. Belanja Daerah sebesar Rp. 5.883.198.093.460,29.
3. Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 128.516.426.885,29.
Nota Kesepakatan bersama ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Wakil Gubernur berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
Menjelang tahapan implementasi, Wakil Gubernur turut mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif dan responsif dalam proses berikutnya.
“Ikhtiar yang maksimal dan dukungan yang responsif akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya. Semoga dengan doa dan usaha kita semua, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**