– Kota Palu melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu guna menyusun langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah () pada Selasa (20/10/2026).​

Seusai agenda rapat, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palu, Nasir Dg. Gani, memberikan apresiasi atas capaian kinerja serta terobosan inovatif Bapenda. Ia menyebut sebagian besar masukan dari legislatif telah dieksekusi dengan baik di lapangan.​

“Penyampaian dalam rapat tadi sangat luar biasa. Langkah-langkah yang kami dorong menyangkut perparkiran dan potensi lainnya rupanya sudah dilaksanakan dengan baik. Namun, untuk mencapai target PAD di tahun 2027, kita masih perlu menggenjot potensi-potensi yang ada,” ujar Nasir.​

Sektor Walet, Plat Kendaraan Luar, dan Pajak Parkir Jadi Fokus Utama​

Beberapa sumber penerimaan daerah menjadi perhatian mendalam dalam pembahasan tersebut, salah satunya pajak usaha sarang burung walet. Menurut Nasir, potensi bisnis walet di Palu amat prospektif, tetapi tata kelola distribusinya—baik pengiriman antardaerah maupun ekspor—belum terkoordinasi secara optimal.​

​Di samping itu, maraknya kendaraan berplat luar daerah yang lalu lalang di Kota Palu turut disoroti. Legislatif mendorong Bapenda dan instansi terkait melakukan penertiban agar operasional kendaraan tersebut dapat menyumbang kontribusi fiskal bagi daerah setempat.​

​Di sisi lain, pembenahan pajak parkir juga terus digencarkan, termasuk penegakan kewajiban bagi hotel dan ritel modern yang mengelola area parkir mandiri.​

​Strategi Penjaringan Humanis dan Kemudahan Pelunasan Tunggakan​

Guna mengejar target kenaikan penerimaan daerah, Nasir mengingatkan agar Bapenda mengedepankan pola pendekatan yang ramah dan tidak menambah beban masyarakat.​

​Bapenda Kota Palu merespons usulan skema “penjaringan” bagi penunggak pajak kendaraan lewat penyediaan pos pelayanan di SPBU. Mekanisme ini difokuskan untuk mendeteksi serta memberikan edukasi, tanpa tindakan penindakan langsung di tempat.​

​”Kita tidak ingin masyarakat diberatkan. Oleh karena itu, Bapenda memberikan fleksibilitas, seperti opsi mengangsur tunggakan pajak (termasuk PBB) hingga program pengurangan denda dan pokok pajak,” jelasnya.​

​Langkah taktis berupa pemutihan atau pengurangan denda pajak tersebut direncanakan bakal diperpanjang hingga pengujung tahun.**