PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu menggelar konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Hijau di Kantor Camat Palu Barat, Sabtu (22/11/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menyampaikan bahwa Ranperda ini disusun untuk memperkuat payung hukum bagi program lingkungan Pemerintah Kota Palu.
“Perda Penyelenggaraan Kota Hijau ini perlu kita dorong karena akan memperkuat sinergi dengan program Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.
Arif mengungkapkan bahwa regulasi kota hijau saat ini baru diterapkan di Kota Dumai dan Depok. Jika Kota Palu menetapkannya, maka akan menjadi kota ketiga secara nasional sekaligus berpotensi menjadi rujukan daerah lain.
Ia menekankan bahwa salah satu keistimewaan Ranperda ini adalah penguatan peran komunitas lingkungan. Selama ini, kata Arif, komunitas dan NGO telah aktif menjalankan program lingkungan namun belum memiliki dasar hukum yang menaungi aktivitas mereka.
“Ranperda ini akan memberikan perlindungan dan dukungan bagi komunitas yang sudah bekerja di lapangan,” jelasnya.
Arif menambahkan, komunitas yang konsisten bergerak di sektor lingkungan nantinya akan memperoleh ruang kolaborasi yang lebih terarah.
“Komunitas yang eksis dan bekerja langsung tentu akan kita dukung dalam implementasi kebijakan ini,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Arif juga merespons berbagai masukan masyarakat mengenai kebutuhan penguatan fasilitas publik, keberlanjutan ruang terbuka hijau, serta penyempurnaan aspek-aspek layanan yang mendukung kualitas lingkungan dan akses inklusif. Ia menegaskan semua catatan masyarakat akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Ranperda.
“Masukan dari masyarakat tentu akan kita pertimbangkan untuk melengkapi substansi Ranperda,” katanya.
Arif turut menyampaikan bahwa Bapemperda juga sedang memproses sejumlah regulasi dalam Prolegda, termasuk penyempurnaan beberapa Perda yang berkaitan dengan isu lingkungan dan ruang publik.
Ia menutup dengan harapan bahwa Ranperda Kota Hijau dapat menjadi langkah bersama dalam mendorong tata kota yang lebih berkelanjutan.
“Semua ini kita dorong untuk kemajuan Kota Palu,” ujar Arif. BIM