PALU – Seorang pemuda di Kota Palu tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam, diduga dipicu masalah tabung gas, Sabtu (27/12/2025) dini hari.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Suprapto Nomor 16 B, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Korban bernama Mohamad Alan Hidayat (23), seorang pelajar/mahasiswa. Ia meninggal dunia akibat luka tusukan dan sayatan.

Warga yang menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan langsung melapor ke polisi. Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi dan penelusuran di sekitar tempat kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.H. (30), warga Kecamatan Palu Timur, yang diduga sebagai pelaku. Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail menjelaskan, penganiayaan tersebut diduga terjadi karena korban dituduh hendak mencuri tabung gas milik terduga pelaku.

“Dugaan ini masih kami dalami dan akan dibuktikan melalui proses hukum,” ujar AKP Ismail.

Polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun. Setiap persoalan hukum, kata dia, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa secara intensif,” tambahnya.

Jenazah korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, karena tindakan tersebut dapat berujung pada hilangnya nyawa dan konsekuensi hukum yang berat.**